📏 Apa Itu GSB (Garis Sempadan Bangunan)?
GSB atau Garis Sempadan Bangunan adalah batas terluar di mana bangunan utama boleh didirikan pada sebidang tanah, sesuai dengan peraturan tata ruang dan zonasi dari pemerintah daerah.
Bangunan tidak boleh melewati garis ini, demi menjaga:
-
Estetika kota
-
Sirkulasi udara dan cahaya
-
Keamanan dari bahaya seperti kebakaran atau banjir
-
Akses jalan dan infrastruktur
📌 Contoh Aturan GSB (Bervariasi tergantung daerah):
Posisi Sempadan | Jarak Minimum (contoh) |
---|---|
Dari jalan utama | 5 meter |
Dari jalan lingkungan | 3 meter |
Dari batas belakang | 1,5–3 meter |
Dari batas samping | 1–2 meter |
🏛️ Ketentuan ini biasanya diatur dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) & RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) setempat.
🧱 Yang Termasuk & Tidak Termasuk GSB:
Termasuk dalam GSB (Tidak boleh dibangun) | Tidak Termasuk (Boleh dibangun) |
---|---|
Rumah utama, bangunan bertingkat | Teras terbuka, taman, pagar, carport |
Bangunan permanen (dinding + atap) | Balkon terbuka (tergantung ketentuan) |
📍 Cara Mengetahui GSB Tanah Kamu:
-
Cek sertifikat & IMB/PBG (ada info GSB)
-
Konsultasi ke Dinas Cipta Karya / Tata Ruang
-
Gunakan aplikasi/tampilan RDTR online (beberapa kota besar menyediakan)
⚠️ Risiko Membangun Melewati GSB:
-
Bangunan bisa dibongkar paksa oleh pemerintah
-
IMB/PBG tidak akan diterbitkan
-
Sulit menjual / alih fungsi bangunan
-
Kena denda atau sanksi administratif