GARUTPROPERTI.COM

INFO PROPERTI TERPERCAYA ,GARUT LUAR GARUT ,CS Piket Wa Center 0852 12345 279-0858 6189 5493 -08156194707 ( klik disini untuk kembali ke beranda )

Konsultasi Via WA Klik Gb WA

Apa Itu Lelang ? berikut simulasi perhitungan total biaya lelang properti






Lelang adalah proses penjualan barang atau aset kepada penawar tertinggi secara terbuka dan sah menurut hukum. Dalam konteks properti, lelang sering digunakan untuk menjual rumah, tanah, ruko, atau aset lain yang disita oleh bank, pemerintah, atau lembaga hukum karena kredit macet, utang, atau pelanggaran hukum.


βš–οΈ Ciri-Ciri Lelang Properti:

Ciri Penjelasan
Terbuka untuk umum Siapa saja boleh ikut, asal memenuhi syarat.
Penawaran tertinggi menang Harga akhir ditentukan dari penawaran tertinggi.
Dilakukan oleh pejabat lelang Seperti dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
Ada jaminan uang (Uang Jaminan Lelang) Biasanya 10–20% dari harga limit.
Dokumen sah dan legal Properti biasanya sudah disertifikasi.

🧾 Jenis-Jenis Lelang Properti:

  1. Lelang Eksekusi KPKNL

    • Properti disita karena utang/kredit macet dan dijual oleh negara.

  2. Lelang Non-eksekusi Sukarela

    • Pemilik secara sukarela menjual propertinya melalui sistem lelang.

  3. Lelang Balai Lelang Swasta

    • Dilakukan oleh perusahaan lelang berizin, seperti Balai Lelang Asta Nara, JBA, dll.


🏠 Contoh Properti yang Sering Dilelang:

  • Rumah sitaan bank

  • Tanah kosong milik negara

  • Apartemen yang ditarik dari pengembang

  • Gudang bekas milik perusahaan

  • Ruko hasil penyitaan


πŸͺ™ Kelebihan Membeli Lewat Lelang:

  • βœ… Harga bisa lebih murah dari pasar (di bawah NJOP)

  • βœ… Sertifikat biasanya jelas (SHM/SHGB)

  • βœ… Potensi investasi tinggi


⚠️ Risiko Lelang Properti:

  • 🧍 Masih ditempati pemilik lama β†’ butuh waktu untuk pengosongan

  • πŸ“„ Harus teliti dokumen dan legalitas

  • πŸ”§ Tidak bisa komplain kondisi properti β†’ beli apa adanya

  • πŸ’΅ Uang jaminan hangus jika batal menang tapi tidak bayar


πŸ“Œ Cara Ikut Lelang Properti:

  1. Cari info di situs resmi:

    • Situs bank/lembaga swasta

  2. Pilih properti yang diinginkan

  3. Lihat jadwal, harga limit, dan syarat

  4. Setor uang jaminan

  5. Ikut proses lelang online (e-auction)

simulasi perhitungan total biaya lelang properti

Berikut ini simulasi perhitungan total biaya lelang properti, agar kamu tahu berapa total dana yang harus disiapkan jika ingin membeli properti dari lelang, misalnya rumah sitaan bank.


🏠 Contoh Properti:

  • Harga Limit Lelang: Rp 500.000.000

  • Status Sertifikat: SHM

  • Jenis Properti: Rumah tinggal

  • Lokasi: Dalam kota, bukan kawasan strategis premium


πŸ’° Simulasi Biaya Lelang Properti:

Komponen Biaya Estimasi
πŸ’Έ Harga Lelang (pemenang tertinggi) Rp 500.000.000
πŸ›‘οΈ Uang Jaminan Lelang (10-20%) Rp 50.000.000 – 100.000.000 (dikembalikan jika kalah)
🧾 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% x (Harga – NJOPTKP)
πŸ“ Notaris/PPAT + AJB + Balik Nama Β± Rp 7.000.000 – 15.000.000
πŸ“„ Pajak Penghasilan (PPh) Penjual 2.5% dari harga (biasanya ditanggung penjual/lembaga)
πŸ’» Biaya Administrasi Lelang Online Β± Rp 1.000.000 – 3.000.000
🏠 Biaya Pengosongan (opsional) Rp 5.000.000 – 20.000.000 (jika masih dihuni)
πŸ”§ Renovasi Awal (opsional) Rp 10.000.000 – 50.000.000 (kondisi properti)

πŸ’³ Contoh Perhitungan:

Misalnya kamu menang lelang di harga Rp 500.000.000, maka:

Komponen Biaya
Harga Lelang Rp 500.000.000
BPHTB (5% x Rp 425jt*) Rp 21.250.000
Notaris & AJB Rp 10.000.000
Admin Lelang Rp 1.500.000
Biaya Pengosongan Rp 10.000.000
Renovasi Ringan Rp 20.000.000
Total Biaya Rp 562.750.000

*Diasumsikan NJOPTKP = Rp 75 juta.


πŸ“Œ Catatan:

  • BPHTB = 5% x (Harga Lelang – NJOPTKP)

  • Uang jaminan tidak dihitung sebagai biaya karena dikembalikan jika kalah.

  • Biaya bisa berbeda tergantung kota, notaris, atau bank penyelenggara lelang.






Memerlukan Bantuan Kami Silahkan Konsultasi dgn CS PIKET 24 Jm/7 Garutproperti.com Via Whatsapp Klik Gb WA

GARUTPROPERTI.COM © 2017 Frontier Theme