📘 Apa Itu Master Plan?
Master Plan adalah rencana induk yang bersifat makro dan komprehensif mengenai pengembangan suatu kawasan dalam jangka menengah hingga panjang. Master plan menyusun visi, strategi, dan arah pembangunan sebuah area — bisa berupa kota, kawasan industri, perumahan skala besar, hingga kawasan wisata.
🔍 Tujuan Master Plan:
-
Menyusun arah pengembangan kawasan secara terintegrasi
-
Mengatur penggunaan lahan (zoning) dan infrastruktur
-
Memberi panduan bagi semua pihak: pemerintah, pengembang, dan investor
-
Menghindari pembangunan tanpa arah (sporadis)
📦 Isi Master Plan Umumnya:
Elemen Utama | Penjelasan |
---|---|
Visi dan Tujuan | Sasaran jangka panjang dari pengembangan kawasan |
Zonasi (Zoning) | Pembagian fungsi lahan: perumahan, komersial, industri, hijau, sosial |
Infrastruktur | Rencana jalan, saluran air, listrik, transportasi umum |
Fasilitas Umum | Pendidikan, kesehatan, keamanan, ibadah, dan rekreasi |
Tahapan Pengembangan | Rencana waktu pengembangan bertahap (misal: 2025–2035) |
Estetika & Tata Ruang | Panduan arsitektur, ketinggian bangunan, ruang terbuka hijau |
🏘️ Contoh Kasus:
Sebuah kawasan 100 hektar direncanakan menjadi:
-
60% zona perumahan (tipe 36, 45, 70)
-
20% zona komersial (ruko, pasar, kafe)
-
10% zona pendidikan (sekolah, TK)
-
10% zona hijau dan fasilitas umum
Master plan akan menggambarkan peta lengkap, tahapan pembangunan, dan desain kawasan agar pembangunan lebih terarah.
🏛️ Siapa yang Membuat Master Plan?
-
Konsultan perencana tata ruang (urban planner)
-
Developer
-
Pemerintah (untuk kota atau kawasan strategis)
📌 Pentingnya Master Plan:
-
Menarik investor karena menunjukkan potensi jangka panjang
-
Memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan
-
Menjadi dasar penyusunan site plan, IMB, dan izin lainnya