Notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan dokumen hukum lainnya, yang diperlukan dalam berbagai transaksi hukum — termasuk dalam dunia properti seperti jual beli tanah, warisan, perjanjian sewa, hibah, dan lainnya.
📜 Definisi Sederhana:
Notaris = Pejabat yang membuat dan mengesahkan dokumen hukum.
Dalam transaksi properti, peran notaris sangat penting untuk memastikan legalitas dan keabsahan dokumen.
🏠 Peran Notaris dalam Transaksi Properti:
-
Membuat Akta Jual Beli (AJB) antara penjual dan pembeli.
-
Memeriksa keabsahan sertifikat tanah (apakah asli, bebas sengketa, dan bisa diperjualbelikan).
-
Membantu proses balik nama sertifikat.
-
Mengurus surat kuasa, akta hibah, dan akta sewa.
-
Menghitung dan membantu pembayaran pajak-pajak properti, seperti BPHTB dan PPh.
⚖️ Perbedaan Notaris vs PPAT:
Aspek | Notaris | PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) |
---|---|---|
Wewenang | Membuat semua jenis akta otentik | Fokus pada akta tanah & jual beli tanah |
Lingkup | Luas (warisan, perjanjian, wasiat, dll) | Terbatas pada urusan pertanahan |
Satu orang bisa jadi | Notaris dan PPAT (jika diangkat resmi) | Ya, banyak notaris juga merangkap PPAT |
📝 Contoh Dokumen yang Dibuat Notaris:
-
Akta Jual Beli (AJB)
-
Surat Kuasa Jual
-
Akta Hibah
-
Akta Sewa
-
Surat Perjanjian Kerjasama
-
Wasiat atau surat waris
-
Akta Pendirian PT atau CV (jika properti dibeli atas nama badan usaha)
📌 Kenapa Harus Lewat Notaris?
-
Dokumen menjadi sah secara hukum.
-
Menghindari sengketa di masa depan.
-
Melindungi hak dan kewajiban kedua pihak.
-
Diperlukan oleh bank jika properti dibeli dengan KPR.