GARUTPROPERTI.COM

INFO PROPERTI TERPERCAYA ,GARUT LUAR GARUT ,CS Piket Wa Center 0852 12345 279-0858 6189 5493 -08156194707 ( klik disini untuk kembali ke beranda )

Konsultasi Via WA Klik Gb WA

Apa Itu Notaris ?

Notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan dokumen hukum lainnya, yang diperlukan dalam berbagai transaksi hukum — termasuk dalam dunia properti seperti jual beli tanah, warisan, perjanjian sewa, hibah, dan lainnya.


📜 Definisi Sederhana:

Notaris = Pejabat yang membuat dan mengesahkan dokumen hukum.

Dalam transaksi properti, peran notaris sangat penting untuk memastikan legalitas dan keabsahan dokumen.


🏠 Peran Notaris dalam Transaksi Properti:

  1. Membuat Akta Jual Beli (AJB) antara penjual dan pembeli.

  2. Memeriksa keabsahan sertifikat tanah (apakah asli, bebas sengketa, dan bisa diperjualbelikan).

  3. Membantu proses balik nama sertifikat.

  4. Mengurus surat kuasa, akta hibah, dan akta sewa.

  5. Menghitung dan membantu pembayaran pajak-pajak properti, seperti BPHTB dan PPh.


⚖️ Perbedaan Notaris vs PPAT:

Aspek Notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Wewenang Membuat semua jenis akta otentik Fokus pada akta tanah & jual beli tanah
Lingkup Luas (warisan, perjanjian, wasiat, dll) Terbatas pada urusan pertanahan
Satu orang bisa jadi Notaris dan PPAT (jika diangkat resmi) Ya, banyak notaris juga merangkap PPAT

📝 Contoh Dokumen yang Dibuat Notaris:

  • Akta Jual Beli (AJB)

  • Surat Kuasa Jual

  • Akta Hibah

  • Akta Sewa

  • Surat Perjanjian Kerjasama

  • Wasiat atau surat waris

  • Akta Pendirian PT atau CV (jika properti dibeli atas nama badan usaha)


📌 Kenapa Harus Lewat Notaris?

  • Dokumen menjadi sah secara hukum.

  • Menghindari sengketa di masa depan.

  • Melindungi hak dan kewajiban kedua pihak.

  • Diperlukan oleh bank jika properti dibeli dengan KPR.






Memerlukan Bantuan Kami Silahkan Konsultasi dgn CS PIKET 24 Jm/7 Garutproperti.com Via Whatsapp Klik Gb WA

GARUTPROPERTI.COM © 2017 Frontier Theme