Spanduk properti adalah alat promosi visual berbentuk kain, plastik, atau banner cetak yang digunakan untuk menarik perhatian publik terhadap penjualan, penyewaan, atau promosi properti seperti rumah, ruko, tanah, apartemen, atau proyek perumahan.
🎯 Tujuan Spanduk Properti:
-
Menarik perhatian orang yang lewat (baik pejalan kaki maupun pengendara)
-
Mengiklankan secara lokal tanpa biaya media digital
-
Meningkatkan branding dan awareness proyek properti
-
Menginformasikan status properti: “DIJUAL”, “DISEWAKAN”, “OPEN HOUSE”, “SIAP HUNI”
📐 Ciri-Ciri Umum Spanduk Properti:
Elemen | Keterangan |
---|---|
🏷️ Judul Menonjol | Biasanya besar dan tebal, seperti “RUMAH DIJUAL” atau “RUKO DISEWAKAN” |
📍 Lokasi Properti | Alamat singkat atau petunjuk lokasi (misalnya: Belakang Mall ABC) |
📞 Kontak Langsung | Nomor HP/WhatsApp yang mudah dibaca (huruf besar & tebal) |
🏠 Tipe Unit | Contoh: 2 Lantai, 3KT, 2KM, Luas Tanah 72 m² |
💵 Harga atau Promo | Jika ada diskon, DP ringan, atau cicilan, sebaiknya ditampilkan jelas |
📆 Status Properti | Siap Huni, NUP Dibuka, Unit Terbatas, dll |
📍 Penempatan Spanduk:
-
Di depan properti yang sedang dijual/disewakan
-
Di jalan utama (dengan izin)
-
Di pos keamanan, pagar proyek, atau booth pameran
📌 Tips Membuat Spanduk Properti yang Efektif:
-
Gunakan warna kontras (misal: merah-kuning, hitam-putih)
-
Tulisan besar dan mudah dibaca dari jarak jauh
-
Cantumkan logo brand atau nama pengembang
-
Gunakan bahan tahan cuaca jika dipasang di luar ruangan
-
Hindari informasi terlalu banyak — cukup poin penting saja