GARUTPROPERTI.COM

INFO PROPERTI TERPERCAYA ,GARUT LUAR GARUT ,CS Piket Wa Center 0852 12345 279-0858 6189 5493 -08156194707 ( klik disini untuk kembali ke beranda )

Konsultasi Via WA Klik Gb WA

Apa itu Konversi Hak Atas Tanah ?






Konversi Hak Atas Tanah adalah proses perubahan status hak atas tanah lama (yang berlaku sebelum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960) menjadi hak-hak atas tanah yang diakui secara resmi oleh hukum pertanahan nasional saat ini (seperti SHM, SHGB, HGU, HPL).


🧾 Latar Belakang Konversi Hak:

Sebelum UUPA No. 5 Tahun 1960, sistem pertanahan di Indonesia masih berdasarkan hukum kolonial (Belanda) dan hukum adat. Setelah UUPA disahkan, semua hak lama yang sah harus dikonversi agar sesuai dengan sistem hukum nasional yang berlaku.


πŸ›οΈ Contoh Hak Lama yang Dikonversi:

Hak Lama (Sebelum UUPA) Dikonversi Menjadi Hak Modern
Eigendom Hak Milik (SHM)
Erfpacht Hak Guna Bangunan (SHGB)
Gebruik Hak Pakai
Hak Agrarisch Eigendom Hak Guna Usaha (HGU)
Hak Adat Komunal Bisa dikonversi sesuai pengakuan adat

πŸ“ Dasar Hukum:

  • Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997

  • Pasal 1 Ketentuan Peralihan UUPA No. 5 Tahun 1960

  • Peraturan Menteri ATR/BPN No. 7 Tahun 2017


πŸ“Œ Tujuan Konversi Hak Atas Tanah:

  • Memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah

  • Mempermudah proses jual beli, hibah, waris, dan agunan

  • Menyesuaikan tanah dengan sistem pertanahan nasional

  • Melindungi pemilik hak lama agar tetap diakui secara sah


πŸ› οΈ Proses Konversi Hak:

  1. Ajukan permohonan konversi ke Kantor BPN

  2. Lampirkan dokumen asli: surat tanah lama, identitas pemilik, SPPT PBB, dan bukti riwayat tanah

  3. Pengukuran ulang dan verifikasi tanah

  4. Terbitkan sertifikat hak baru (misalnya: SHM)


πŸ“Œ Catatan Penting:

  • Banyak tanah di Indonesia belum dikonversi karena tidak tahu prosedur atau tidak punya dokumen lengkap.

  • Konversi bisa dilakukan oleh ahli waris jika pemilik asli sudah meninggal.






Memerlukan Bantuan Kami Silahkan Konsultasi dgn CS PIKET 24 Jm/7 Garutproperti.com Via Whatsapp Klik Gb WA

GARUTPROPERTI.COM © 2017 Frontier Theme