π Apa Itu Refinancing?
Refinancing (refinancing kredit/pembiayaan) adalah proses mengajukan pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama, biasanya dengan syarat yang lebih baik, seperti:
-
Bunga lebih rendah
-
Tenor lebih panjang
-
Cicilan lebih ringan
-
Pencairan dana tunai (top-up)
π Tujuan Umum Refinancing:
-
Menurunkan cicilan bulanan
-
Mengganti bunga floating jadi fixed
-
Menambah dana tunai untuk keperluan lain (disebut βtake cashβ)
-
Menyehatkan arus kas saat keuangan sedang berat
π§Ύ Contoh Kasus:
Kamu masih punya sisa KPR Rp 400 juta, bunga 9%
Lalu kamu ajukan refinancing ke bank lain dengan bunga 7% + tenor baru 15 tahun
Hasilnya: cicilan kamu bisa lebih ringan, dan bahkan bisa dapat dana tunai ekstra jika nilai properti naik
π Proses Refinancing:
Tahapan | Penjelasan |
---|---|
1. Pengajuan ke bank baru | Lengkapi dokumen (KTP, NPWP, slip gaji, sertifikat, dll) |
2. Appraisal properti | Bank menilai ulang harga properti saat ini |
3. Analisis kredit & BI checking | Cek kelayakan dan riwayat pembayaran |
4. Akad kredit baru | Pinjaman baru cair β lunasi pinjaman lama |
5. Perubahan angsuran | Cicilan baru dimulai dari bank baru |
β οΈ Hal yang Perlu Diperhatikan:
-
Ada biaya tambahan: notaris, appraisal, pelunasan awal (penalty)
-
Tidak semua bank menyetujui refinancing jika properti nilainya menurun
-
Pastikan nilai properti lebih tinggi dari sisa pinjaman
π Perbandingan Singkat:
Take Over Kredit | Refinancing | |
---|---|---|
Tujuan | Pindah bank atau pemilik | Pinjaman baru untuk lunasi lama |
Bisa tambah dana tunai? | Kadang (tergantung bank) | Ya (jika nilai properti cukup) |
Melibatkan appraisal? | Ya | Ya |
Butuh proses hukum baru? | Ya (akad baru) | Ya |