GARUTPROPERTI.COM

INFO PROPERTI TERPERCAYA ,GARUT LUAR GARUT ,CS Piket Wa Center 0852 12345 279-0858 6189 5493 -08156194707 ( klik disini untuk kembali ke beranda )

Konsultasi Via WA Klik Gb WA

Apa Itu Surat Keterangan Waris ?(SKW) dan Contoh Surat SKW






📜 Apa Itu Surat Keterangan Waris (SKW)?

Surat Keterangan Waris adalah dokumen resmi yang menyatakan siapa saja ahli waris yang sah dari seseorang yang telah meninggal dunia. Dokumen ini dibutuhkan untuk mengurus harta peninggalan, termasuk sertifikat tanah, rekening bank, atau aset properti lainnya.


🧾 Fungsi Surat Keterangan Waris:

  1. Menetapkan siapa saja yang berhak atas warisan (tanah, bangunan, uang, dll)

  2. Sebagai syarat hukum untuk balik nama sertifikat tanah ke ahli waris

  3. Digunakan untuk mengurus pembagian warisan, pajak waris, dan legalitas lainnya


⚖️ Siapa yang Menerbitkan SKW?

Tergantung status kewarganegaraan & agama pewaris:

Pewaris Siapa yang Menerbitkan SKW?
WNI Non-Tionghoa, Muslim Lurah/Kelurahan & Camat, diketahui RT/RW
WNI Tionghoa / non-Muslim Notaris
WNA Notaris atau Pengadilan Negeri

🧩 Isi Surat Keterangan Waris:

  • Identitas lengkap pewaris (nama, NIK, tanggal wafat)

  • Nama & hubungan keluarga para ahli waris

  • Tanggal lahir ahli waris

  • Status hukum: sah sebagai ahli waris

  • Pernyataan tidak ada sengketa warisan

  • Tanda tangan semua ahli waris

  • Legalisasi kelurahan/camat atau notaris


🗂️ Syarat Membuat SKW (via kelurahan):

  1. Fotokopi KTP & KK pewaris dan ahli waris

  2. Surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan

  3. Fotokopi surat nikah (jika suami/istri)

  4. Surat pernyataan waris ditandatangani semua ahli waris

  5. Diketahui RT, RW, Kelurahan, dan Camat

  6. Materai dan fotokopi akta lahir anak (jika ada)


⚠️ Penting Diketahui:

  • SKW bukan akta pembagian warisan. Untuk membagi warisan secara hukum, digunakan akta pembagian warisan dari notaris atau pengadilan.

  • Jika terjadi sengketa waris, maka penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri.

Contoh format Surat Keterangan Waris

Berikut adalah contoh format Surat Keterangan Waris (SKW) yang umum digunakan untuk WNI, khususnya diurus melalui kelurahan dan kecamatan:


SURAT KETERANGAN WARIS

Nomor: ………………………………………

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pewaris

  • Nama lengkap : [Nama Almarhum/ah]

  • Tempat/Tgl Lahir : [Kota, Tanggal Lahir]

  • Pekerjaan : [Pekerjaan Terakhir]

  • Alamat Terakhir : [Alamat lengkap]

  • Telah meninggal dunia pada tanggal: [Tanggal meninggal dunia] di [Tempat meninggal dunia]

Dengan ini menyatakan bahwa almarhum/almarhumah tersebut meninggalkan ahli waris sebagai berikut:

No Nama Ahli Waris Tempat/Tgl Lahir Hubungan dengan Pewaris Alamat
1 [Nama] [Tempat, Tgl] [Istri/Suami/Anak] [Alamat]
2 [Nama] [Tempat, Tgl] [Anak] [Alamat]

Bahwa selain nama-nama tersebut di atas, tidak ada lagi ahli waris lain yang berhak atas harta peninggalan almarhum/almarhumah.

Demikian Surat Keterangan Waris ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh seluruh ahli waris dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di : [Kota]
Tanggal : [Tanggal pembuatan]

Para Ahli Waris,

Materai Rp 10.000
Tanda tangan & Nama Jelas
( 1 ) ____________________
( 2 ) ____________________
( 3 ) ____________________
dst.


Mengetahui:

RT/RW:
RT ____ / RW ____
Tanda Tangan


Lurah:
Nama: …………………………
Tanda Tangan, Stempel

Camat:
Nama: …………………………
Tanda Tangan, Stempel


📎 Lampiran Wajib:

  • Fotokopi KTP ahli waris

  • Fotokopi KK pewaris dan ahli waris

  • Surat kematian pewaris

  • Surat nikah pewaris (jika ada pasangan)

  • Akta kelahiran anak (jika ada)

  • Materai

 






Memerlukan Bantuan Kami Silahkan Konsultasi dgn CS PIKET 24 Jm/7 Garutproperti.com Via Whatsapp Klik Gb WA

GARUTPROPERTI.COM © 2017 Frontier Theme