GARUTPROPERTI.COM

INFO PROPERTI TERPERCAYA ,GARUT LUAR GARUT ,CS Piket Wa Center 0852 12345 279-0858 6189 5493 -08156194707 ( klik disini untuk kembali ke beranda )

Konsultasi Via WA Klik Gb WA

Apa Itu Properti ?

Properti adalah segala bentuk kepemilikan atas benda, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, yang secara hukum dapat dimiliki, digunakan, dan diperjualbelikan oleh seseorang atau badan hukum.


πŸ”‘ Definisi Sederhana:

Properti = Aset yang dimiliki dan bisa digunakan atau dijual.


βœ… Jenis-Jenis Properti:

1. Properti Berwujud (Tangible Property):

  • Properti tidak bergerak (Real Property / Real Estate):

    • Contoh: Tanah, rumah, gedung, apartemen.

  • Properti bergerak (Personal Property):

    • Contoh: Mobil, perhiasan, furnitur, elektronik.

2. Properti Tak Berwujud (Intangible Property):

  • Contoh: Hak cipta, hak paten, saham, obligasi, merek dagang.


🏑 Dalam Konteks Dunia Bisnis & Investasi:

Ketika orang menyebut β€œproperti”, biasanya mereka mengacu pada real estate (properti tidak bergerak) β€” seperti tanah dan bangunan β€” yang bisa disewakan, dijual, atau dikembangkan.


βš–οΈ Fungsi Properti dalam Hukum:

Properti memiliki nilai hukum karena:

  • Bisa dimiliki secara sah.

  • Bisa diwariskan.

  • Bisa dijadikan agunan (jaminan utang).

  • Bisa menjadi sumber perselisihan (misalnya: sengketa tanah).


πŸ“Œ Perbedaan Properti vs Real Estate:

Aspek Properti Real Estate
Arti Luas Bisa benda bergerak/tak bergerak Hanya tanah & bangunan (tidak bergerak)
Cakupan Termasuk hak kekayaan intelektual Fokus pada tanah & bangunan
Contoh Mobil, rumah, saham, paten Rumah, tanah, apartemen






Memerlukan Bantuan Kami Silahkan Konsultasi dgn CS PIKET 24 Jm/7 Garutproperti.com Via Whatsapp Klik Gb WA

GARUTPROPERTI.COM © 2017 Frontier Theme