Perumahan adalah sekumpulan rumah tempat tinggal yang dibangun secara terencana di suatu kawasan, lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum, untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat.
β Definisi Sederhana:
Perumahan = Kawasan tempat tinggal yang dibangun secara massal dan terencana.
π Ciri-Ciri Perumahan:
-
Terdiri dari beberapa atau puluhan hingga ribuan unit rumah.
-
Memiliki jalan lingkungan, drainase, taman, fasilitas umum.
-
Dibangun oleh developer atau pemerintah.
-
Biasanya dijual atau disewakan kepada masyarakat.
-
Ada yang bersifat subsidi (untuk masyarakat berpenghasilan rendah) dan komersial.
π οΈ Komponen dalam Kawasan Perumahan:
| Komponen | Contoh |
|---|---|
| Prasarana | Jalan, drainase, saluran air, listrik, telepon |
| Sarana | Masjid, sekolah, pos keamanan, taman |
| Utilitas Umum | Air bersih, jaringan listrik, pengelolaan sampah |
ποΈ Jenis-Jenis Perumahan:
| Jenis Perumahan | Keterangan |
|---|---|
| Perumahan Subsidi | Harga terjangkau, dibangun pemerintah atau developer bekerjasama |
| Perumahan Komersial | Harga pasar, biasanya di kota atau pinggiran kota |
| Cluster | Perumahan dengan sistem satu pintu (one gate system) dan pagar keliling |
| Townhouse | Perumahan eksklusif, sedikit unit, desain modern |
| Perumahan Vertikal | Seperti apartemen, rusun, cocok untuk kota padat |
βοΈ Dasar Hukum (Indonesia):
Menurut UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman:
Perumahan adalah kumpulan rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
π Tujuan Pembangunan Perumahan:
-
Memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak.
-
Mendukung pembangunan kota & desa yang tertata.
-
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
-
Mengurangi permukiman kumuh.




